Liputan101,Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memeriksa artis Syahrini.
Lebih lanjut Ia dipanggil sebagai tersangka kasus penipuan perjalanan umrah First Travel.
penggelapan dan pencucian dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel hari ini.
kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/9/2017).
Dalam kasus penipuan puluhan ribu calon peserta umrah First Travel, polisi telah menetapkan Empat tersangka. Mereka adalah Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur), serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama) Artis Pernyanyi Syahrini (Komisaris).
Agen BandarQ Online
Andika diketahui merupakan pelaku utama penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dalam kasus ini. Sementara Anniesa dan adiknya (Kiki) berperan ikut membantu tindak pidana yang dilakukan Andika.
Saat ditanyai bagaimana kesiapannya menjadi Tersangka atas kasus First Travel, Syahrini hanya bungkam.
0 Komentar