Liputan101, JAKARTA - Perjalanan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaju ke babak selanjutnya.
Penyidik Bareskrim Polri sudah melengkapi berkas.
Kini tampuk penyelesaian kasus ini berada di tangan Kejaksaan Agung yang juga berjanji akan menangani kasus ini secepatnya.
0 Komentar