Vionnalie1, JOMBANG - Petugas Polres Jombang merazia di sejumlah tempat hiburan dan karaoke, Minggu (6/11/2016) dinihari.

Dari razia itu, polisi menciduk lima perempuan pemandu lagu (PL) dan beberapa pemuda yang sedang menggelar pesta miras (minuman keras).

Razia melibatkan Sat Sabhara, Sat Reskrim, serta Sat Intel.
Lokasi yang pertama disasar petugas eks lokalisasi pelacuran di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota. 
Begitu tiba di lokasi, tim gabungan langsung menyisir rumah-rumah bekas lokalisasi, guna mencari kemungkinan masih adanya praktik prostitusi. Namun usaha polisi tidak membuahkan hasil.

Polisi kemudian bergeser ke Cafe Padang Bulan di Jalan Raya Weru Jombang. Saat petugas datang, bilik-bilik ruangan dalam kondisi tertutup. 

Tim gabungan langsung memasuki ruangan tersebut. Tentu saja, hal itu membuat para pengunjung kaget. Mereka tidak menyangka petugas melakukan razia.

Dari tempat karaoke tersebut, polisi memggiring lima perempuan bertubuh seksi yang bekerja sebagai PL beserta empat pemuda yang sedang menikmati miras.
Sebanyak tujuh pengunjung juga diciduk dari lokasi tersebut. Seluruh dari mereka kemudian dibawa ke Polres Jombang.

Tampat karaoke lain yang tidak luput sasaran petugas adalah Pondok Ijo. Di lokasi ini, petugas menangkap lima orang pengunjung. 
Selain itu juga menyita 144 botol bir bintang dan 56 botol bir hitam.
Dalam razia yang digelar Sabtu malam hingga Minggu dini hari itu, petugas juga merazia penjual miras di beberapa lokasi.

"Seluruh pelaku berikut barang bukti kita bawa ke polres. Razia serupa akan terus kami lakukan," ujar Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Subadar. 

Sejauh ini Pemkab Jombang belum pernah memberikan izin pendirian rumah karaoke.
Di Jombang juga diberlakukan larangan menenggak dan memperdagangkan minuman beralkohol.